![]() |
| Kejaksaan Negeri Tabanan menyelenggarakan Program Kampanye Anti Korupsi di Wantilan Br. Selemadeg Kelod pada Selasa, 9 Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. |
TABANAN,LIPUTANINFOWARGA.COM — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar Program Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025. Kegiatan edukatif ini diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Wantilan Banjar Selemadeg Kelod, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta aparatur desa mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan korupsi. Kehadiran narasumber dari Kejari Tabanan memberikan pemaparan komprehensif terkait upaya pencegahan dan penindakan kasus rasuah.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di wilayah tersebut, menunjukkan komitmen kolektif terhadap transparansi dan akuntabilitas. Partisipan yang hadir meliputi Camat Selemadeg, Camat Selemadeg Timur, perwakilan dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Forum Perbekel dari Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan bersih dari praktik korupsi. (*)

