![]() |
| Dialog Terbuka di Tabanan: Bupati Sanjaya Serap Aspirasi Warga Jatiluwih Terkait Penyegelan Akomodasi Wisata. (Foto: Istimewa) |
TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM -Bupati Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menggelar audiensi terbuka dengan perwakilan masyarakat Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Senin (8/12/2025). Audiensi ini diselenggarakan menyusul reaksi dan aspirasi masyarakat atas kebijakan penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata di kawasan tersebut oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Tata Wilayah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Kebijakan penyegelan sebelumnya memicu protes warga berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, perwakilan warga, termasuk Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, dan pelaku usaha lokal, menyampaikan sejumlah aspirasi. Made Sutirta Yasa, sebagai perwakilan masyarakat, memohon agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar adalah petani lokal.
Warga secara khusus meminta agar bangunan yang telah berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 diizinkan untuk tetap beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara pembangunan baru akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Selain itu, mereka mengusulkan adanya revisi ketentuan RT/RW untuk Jatiluwih, mengingat vitalnya keberadaan restoran dan akomodasi dalam menopang ekonomi keluarga petani dan generasi muda, serta mengharapkan pelibatan Subak dalam pengelolaan pariwisata. (*)

