UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Dinas PMD Buleleng dan Tabanan Kuatkan Sinergi, Bahas Transaksi Non-Tunai, Aset, dan Ketahanan Pangan Desa

Adopsi siskeudes link dan pengelolaan aset berbasis aplikasi, fokus kunjungan koordinasi Dinas DPMD Tabanan ke Buleleng. (Foto: Istimewa) 

BULELENG, LIPUTANNINFOWARGA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan koordinasi yang strategis dari Dinas PMD Kabupaten Tabanan pada Rabu, 3 Desember 2025. Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai tata kelola pemerintahan desa yang inovatif dan akuntabel.

Rombongan Dinas PMD Kabupaten Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Wayan Carma, dan beberapa staf, disambut hangat oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD sekaligus Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PKD), I Rai Gede Arisudana. Turut hadir mendampingi adalah Kabid Pemdes, Madong Hartono, beserta jajaran staf Dinas PMD Buleleng.

Dalam diskusi mendalam tersebut, terdapat tiga fokus utama yang dibahas:

* Tata Kelola Keuangan Desa: Kedua pihak membahas implementasi Siskeudes Link sebagai upaya kunci dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui transaksi non-tunai.
* Optimalisasi Aset: Dibahas pula mengenai pengelolaan aset desa yang telah berbasis aplikasi. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta memastikan optimalisasi pemanfaatan aset desa demi kesejahteraan masyarakat.
* Penguatan Ketahanan Pangan: Topik penting lainnya adalah strategi penguatan ketahanan pangan melalui peran aktif Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Dalam hal ini, Buleleng berbagi pengalaman dan strategi yang dapat diadopsi oleh Tabanan.
Sebagai tambahan, diskusi juga menyentuh pentingnya strategi penegasan dan penetapan batas desa. Tujuan utama dari proses ini ditekankan sebagai upaya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, sekaligus memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai ruang bertukar pengalaman yang berharga dan meningkatkan sinergi antar daerah dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa, menuju tata kelola desa yang lebih maju, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)