UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Persiapkan Lomba Desa Administrasi 2027, Tim Pembina Kabupaten Tabanan Lakukan Pembinaan di Desa Bantas

Koordinator Tim Pembina Lomba Desa I Ketut Suardika (tengah) dari DPMD Tabanan bersama I Wayan Sudarya Camat Selemadeg Timur didampingi Ketua BPD berserta jajaran Pemerintah Desa Bantas.

TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mematangkan persiapan menghadapi Lomba Desa Administrasi tingkat kabupaten tahun 2027. Tim Pembina Lomba Desa Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi perangkat Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (18/9/2026).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Pembina dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Ketut Suardika, bersama Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya. Kedatangan rombongan tim pembina disambut oleh Perbekel, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh jajaran perangkat Desa Bantas.

Sekdes Desa Bantas I Ketut Karmanadi selaku Ketua Tim Pelaksana membacakan SK, para pendamping dalam Lomba Desa Administrasi 2027.

Pembinaan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas para pendamping desa yang memikul tanggung jawab membawa nama Desa Bantas. Untuk memantapkan kesiapan di lapangan, Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana guna mengoordinasikan seluruh teknis persiapan secara optimal.

Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, menegaskan bahwa pendampingan sejak awal sangat penting agar Desa Bantas dapat memenuhi seluruh kriteria evaluasi secara komprehensif.

"Pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh komponen instrumen penilaian dapat dipenuhi dengan baik. Kami berkomitmen untuk mendampingi Desa Bantas agar siap secara teknis maupun administratif," ujar I Wayan Sudarya.

Dalam pemaparannya, tim pembina menekankan bahwa proses penilaian Lomba Desa Administrasi 2027 mendasarkan pada 21 indikator utama. Selain itu, terdapat empat indikator tambahan yang menjadi poin krusial, meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Ketahanan Pangan, serta Perubahan Iklim.

Sebagai bentuk transparansi dan validasi data, Tim Pembina Kabupaten meminta jajaran Pemerintah Desa Bantas untuk menyusun seluruh dokumen pendukung secara sistematis. Berkas administrasi seperti notulensi kegiatan, dokumentasi foto, daftar hadir, Surat Keputusan (SK), hingga regulasi atau peraturan desa terkait wajib disiapkan secara cermat. 

Seluruh dokumen kelengkapan tersebut nantinya diunggah dalam format digital melalui tautan resmi yang telah disediakan, sekaligus diserahkan dalam bentuk berkas cetak (hardcopy) untuk verifikasi faktual tim penilai.

Melalui persiapan yang terstruktur dan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa, Desa Bantas berupaya menampilkan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang unggul dan akuntabel pada Lomba Desa 2027 mendatang. (*)

#Tabanan #LombaDesa2027 #DesaBantas #SelemadegTimur #DPMDTabanan #PemerintahanDesa #PembinaanDesa #BeritaTabanan