UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Buronan Red Notice Interpol Asal Inggris Diringkus di Bandara Ngurah Rai

Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai meringkus seorang pria asal Inggris berinisial SL (45) saat tiba dari Singapura, Minggu (28/3/2026). Penangkapan buronan internasional ini dilakukan setelah sistem pemindaian paspor mendeteksi status SL sebagai subjek Red Notice Interpol di terminal kedatangan internasional. (Foto: Istimewa) 

BADUNG, LIPUTANINFOWARGA.COM – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya masuknya seorang buronan internasional berbahaya ke wilayah Bali. Pria berkewarganegaraan Inggris berinisial SL (45) diringkus sesaat setelah mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (28/3/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah sistem pemindaian keimigrasian mendeteksi identitas SL yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Berdasarkan data intelijen, SL diduga kuat merupakan tokoh sentral atau pimpinan organisasi kriminal lintas negara yang terlibat dalam sindikat perusahaan fiktif dan praktik pencucian uang (money laundering).

Insiden bermula ketika SL tiba di Bali menggunakan maskapai penerbangan dengan rute Singapura-Denpasar. Saat menjalani prosedur pemeriksaan dokumen di konter imigrasi, sistem integrasi data cekal langsung memberikan peringatan (alert) terhadap profil yang bersangkutan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kecermatan petugas di lapangan serta kecanggihan sistem deteksi dini yang dimiliki imigrasi.

"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Penangkapan SL adalah bukti nyata ketajaman insting petugas kami serta efektivitas sistem yang terintegrasi dengan jaringan penegak hukum global," ujar Bugie dalam keterangan resminya.

Jaringan Kriminal Internasional
SL diidentifikasi sebagai otak di balik operasi keuangan ilegal yang memanfaatkan entitas bisnis palsu untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan. Perannya sebagai pimpinan organisasi membuatnya menjadi target prioritas perburuan internasional.

Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi tinggi terhadap integritas pengawasan di pintu masuk gerbang negara. Menurutnya, koordinasi solid antara imigrasi dan instansi penegak hukum internasional memastikan keamanan Bali dari ancaman kejahatan transnasional.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan teknologi untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum internasional di wilayah kami," tegas Felucia.

Proses Hukum Selanjutnya
Guna menindaklanjuti status hukumnya, pihak Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan serah terima tersangka SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Langkah ini diambil untuk menjalani prosedur hukum lebih lanjut serta koordinasi dengan Interpol terkait proses ekstradisi atau tindakan yuridis lainnya.

Penangkapan ini mempertegas posisi Indonesia, khususnya Bali, yang menerapkan pengawasan berlapis terhadap setiap warga negara asing yang masuk, demi menjaga stabilitas dan keamanan dari ancaman kriminalitas global. (*)