DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif digitalisasi layanan informasi keimigrasian yang digagas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat, memperluas jangkauan, dan meningkatkan transparansi layanan publik di bidang hukum dan keimigrasian.
Dukungan tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Eem Nurmanah, yang menerima kunjungan dari Kepala Kanim Ngurah Rai, Winarko.
Winarko memaparkan inisiatif utama, yakni peluncuran Broadcaster Layanan Imigrasi (BLI). BLI adalah kanal informasi publik berbasis digital yang dirancang untuk menyajikan informasi keimigrasian, edukasi isu kewarganegaraan, dan administrasi imigrasi secara cepat, akurat, dan transparan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyambut baik hadirnya BLI, menilai inisiatif ini sebagai langkah progresif dalam memperkuat transparansi dan layanan publik. "Kami siap mendukung inisiatif yang memperkuat sinergi antarinstansi. Harapan kami, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tepat waktu," tegas Eem.
Salah satu fungsi krusial BLI adalah sebagai media edukasi mengenai batas waktu penting, seperti bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dalam menentukan pilihan kewarganegaraan. Keterlambatan informasi mengenai isu sensitif ini dapat berujung pada kendala administratif hingga risiko kehilangan status kewarganegaraan.
Inisiatif ini didukung karena dinilai sebagai langkah memperkuat transparansi dan layanan publik serta mengatasi keterlambatan informasi krusial seperti isu ABG, yang berisiko menimbulkan masalah hukum dan administrasi.
Kanwil Kemenkumham Bali akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanim Ngurah Rai dalam penyebaran informasi melalui kanal BLI, memastikan informasi hukum dan keimigrasian menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif.
Kepala Kanim Ngurah Rai, Winarko, berharap kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali akan menciptakan layanan informasi yang terpadu dan memberikan manfaat yang lebih luas. "BLI diharapkan tidak hanya menyajikan informasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh aspek kewarganegaraan dan layanan hukum secara menyeluruh," tutup Winarko.
Sinergi lintas lembaga ini optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan imigrasi, dengan BLI menjadi instrumen konkret untuk mewujudkan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat. (*)