UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Bongkahan Diam Jadi Saksi: Aset Sitaan Korupsi Timah Kembali ke Negara

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan enam fasilitas smelter yang merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi timah kepada PT Timah Tbk. (Foto: Istimewa) 

PANGKALPINANG, LIPUTANINFOWARGA.COM – Sebuah penemuan berharga yang tersimpan di dalam kompleks fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang baru saja diserahkan kembali kepada negara mengungkapkan babak baru dalam upaya pemulihan kerugian akibat kasus korupsi tata niaga timah.

Di antara sisa-sisa operasi yang kini terhenti, terhampar bongkahan-bongkahan logam, atau yang dikenal dengan ingot timah, bersamaan dengan tumpukan mineral logam tanah jarang (rare earth element) yang masif.

Bongkahan-bongkahan ini, yang merepresentasikan produk akhir dari hasil penambangan, kini menjadi saksi bisu dari skandal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Keberadaan tumpukan mineral logam tanah jarang dan ingot-ingot timah di enam fasilitas smelter sitaan adalah temuan utama. Logam tanah jarang yang ditemukan dikabarkan belum terurai dan mengandung monasit, diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, berpotensi mencapai ratusan ribu hingga US$200 ribu per ton monasit. Total temuan monasit diperkirakan mencapai puluhan ribu ton, mendekati 4.000 ton.

Penemuan ini terungkap saat Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja di Bangka Belitung pada Senin, 6 Oktober 2025. Presiden Prabowo menyerahkan enam fasilitas smelter yang disita dari kasus korupsi tata niaga timah kepada PT Timah Tbk (TINS). Pejabat lain yang diapresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini termasuk Jaksa Agung dan seluruh jajaran terkait di TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai.

Temuan ini secara eksplisit menegaskan besarnya aset dan potensi kekayaan negara yang sempat hilang akibat tindak pidana korupsi. Presiden Prabowo secara gamblang menyinggung bahwa kerugian negara akibat ulah enam perusahaan pelaku korupsi ini telah mencapai angka Rp300 triliun.

Penyerahan smelter dan pengamanan aset-aset di dalamnya, termasuk bongkahan timah dan mineral tanah jarang, adalah langkah konkret untuk menghentikan kerugian negara dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah untuk rakyat. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membasmi penyelundupan, illegal mining, dan segala bentuk pelanggaran hukum.

Presiden Prabowo menyerahkan aset sitaan tersebut kepada PT Timah Tbk. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan meminta seluruh aparat penegak hukum TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai untuk terus membasmi pertambangan ilegal. Bongkahan timah dan mineral tanah jarang yang ditemukan kini akan dikelola lebih lanjut di bawah PT Timah Tbk, berpotensi memberikan manfaat besar bagi kas negara.

"Ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum," tegas Presiden Prabowo. (*)