UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Pemprov Bali Gagas Raperda Transportasi Digital untuk Lindungi Pengemudi Lokal

Wagub Provinsi Bali hadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali Rabu (3/9) Raperda mengenai Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi. (Foto: Istimewa) 

DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Pemerintah Provinsi Bali melalui DPRD Bali tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk melindungi keberlangsungan pengemudi lokal di tengah pesatnya pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi. Wacana ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali pada Rabu, 3 September 2025.

Raperda ini dirancang sebagai landasan hukum untuk mengatur operasional transportasi berbasis aplikasi di sektor pariwisata. Tujuan utamanya adalah menciptakan regulasi yang berpihak pada pengemudi lokal tanpa mengabaikan kebutuhan wisatawan akan layanan yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak. Tanpa adanya aturan yang jelas, pengemudi lokal berisiko kalah saing dengan perusahaan transportasi digital besar yang memiliki modal dan sistem operasional lebih mapan. Raperda ini bertujuan memastikan masyarakat Bali menjadi "tuan di rumahnya sendiri" dengan payung hukum yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Raperda ini diinisiasi oleh DPRD Provinsi Bali. Pembahasannya dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) I Ketut Tama Tenaya dan mendapat dukungan penuh dari eksekutif, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Raperda ini dibuat untuk kepentingan pengemudi pariwisata lokal dan masyarakat Bali secara keseluruhan.

Raperda ini akan menjadi kerangka kerja untuk menyeimbangkan hubungan antara transportasi konvensional dan digital. Diperlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya berdaya guna dan berkeadilan, tetapi juga mampu menguatkan kedaulatan ekonomi Bali. (*)