UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Gubernur Koster Serahkan Bantuan Miliaran Rupiah untuk Pedagang Pasar Kumbasari

Wujud Kepedulian, Gubernur Koster salurkan bantuan dana total Rp3,4 Miliar untuk Pedagang Pasar Kumbasari. (Foto: Istimewa) 

DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Kamis, 18 September 2025, secara langsung menyerahkan bantuan kepada para pedagang Pasar Kumbasari di Denpasar. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pemulihan para pedagang setelah insiden yang terjadi, dan totalnya mencapai Rp3,42 miliar.

Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa, serta jajaran terkait. Untuk membantu para pedagang, pemilik kios, los, pelataran, serta Pura Melanting dan Pura Taman Beji agar bisa kembali berjualan dan memulihkan perekonomian.

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening 638 unit usaha, terdiri dari 72 kios, 148 los, dan 418 pelataran. Masing-masing pedagang kios menerima Rp10 juta, los Rp5 juta, dan pelataran Rp3 juta. Sementara itu, Pura Melanting dan Pura Taman Beji masing-masing menerima Rp429,5 juta dan Rp281 juta.

Total dana yang sudah disalurkan mencapai Rp3,123 miliar, sementara Rp301 juta lainnya masih dalam proses validasi. Secara keseluruhan, bantuan ini diterima oleh 373 orang, termasuk beberapa pedagang yang memiliki lebih dari satu unit usaha. Wajah-wajah bahagia terpancar dari para pedagang saat menerima bantuan, menunjukkan kelegaan dan harapan baru.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan santunan bagi 16 korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. Masing-masing korban menerima total santunan Rp45 juta, yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar.

Bantuan santunan ini diserahkan pada 16 September 2025. Masih ada dua korban yang bantuannya belum diserahkan karena masih dalam proses identifikasi. Gubernur Koster berharap bantuan ini dapat segera dimanfaatkan, dan para pedagang dapat aktif kembali berjualan agar roda perekonomian kembali berjalan normal. (*)