TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM — Pemerintah Desa Bantas terus menggenjot efisiensi administrasi kependudukan melalui percepatan digitalisasi layanan. Staf Kantor Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, menggelar pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga setempat pada Rabu (5/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi modern, mempermudah akses layanan publik, serta mencegah potensi pemalsuan data kependudukan warga. Melalui pendaftaran IKD, dokumen kependudukan warga kini terintegrasi secara aman dalam genggaman digital.
Menariknya, usai menyelesaikan verifikasi dan aktivasi IKD, masyarakat langsung diarahkan oleh petugas untuk melakukan pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Integrasi layanan ini memastikan setiap warga yang telah terdigitalisasi juga tercatat secara presisi dalam basis data penerima manfaat program perlindungan sosial pemerintah. (*)

