UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Jaga Warisan Budaya Bali, Pengurus PELANGI Kabupaten Tabanan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan pengurus Persatuan Layang-Layang Indonesia (PELANGI) Kabupaten Tabanan periode 2026-2031 pada Minggu (17/5) di Balai Banjar Adat Bengkel Kawan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. (Foto: Istimewa) 

TABANAN, LIPURANINFOWARGA.COM — Eksistensi tradisi layang-layang tradisional Bali kini mendapatkan momentum pengukuhan struktural yang signifikan di Kabupaten Tabanan. Melalui langkah formal untuk memperkuat pelestarian warisan leluhur, kepengurusan baru Persatuan Layang-Layang Indonesia (PELANGI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan. Prosesi sakral organisasi kebudayaan ini berlangsung lancar pada Minggu (17/5/2026) bertempat di Balai Banjar Adat Bengkel Kawan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Langkah pengukuhan ini didasarkan secara legal formal pada Surat Keputusan Ketua Umum PELANGI Bali Nomor 18/PELANGI BALI/V/2026 yang ditetapkan per tanggal 17 Mei 2026. Melalui dasar hukum organisasi tersebut, pembentukan kepengurusan baru ini diproyeksikan sebagai energi segar sekaligus wadah koordinasi yang lebih akuntabel dan tertata bagi seluruh komunitas pencinta layang-layang di kawasan Tabanan.

Pembentukan struktur organisasi ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Umum PELANGI Bali Nomor 18/PELANGI BALI/V/2026 tertanggal 17 Mei 2026. (Foto: Istimewa) 

Ketut Arsana Yasa secara resmi diamanahkan untuk memimpin organisasi ini sebagai Ketua PELANGI Kabupaten Tabanan. Dalam menjalankan roda organisasi lima tahun ke depan, ia didampingi oleh I Gusti Ketut Artayasa selaku Sekretaris, I Wayan Sudiana sebagai Bendahara Umum, serta I Wayan Sanjaya Tampi yang menjabat sebagai Bendahara.

Guna memperkuat legitimasi dan dukungan kebijakan, struktur kepengurusan ini turut menempatkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, sebagai Pelindung Organisasi, serta memosisikan tokoh daerah I Made Dirga dan I Putu Eka Putra Nurcahyadi di jajaran Dewan Penasihat.

Secara fungsional, pembentukan pengurus tingkat kabupaten ini ditujukan untuk merespons tantangan modernisasi yang kian mengikis identitas budaya lokal. PELANGI Tabanan mengemban misi strategis dalam mengoordinasi program kerja pembinaan, pengembangan aspek kreativitas berbasis kearifan lokal, serta pelestarian seni budaya layang-layang. Selain itu, organisasi ini dirancang sebagai wadah pemersatu yang mampu menggalang semangat sportivitas dan rasa persaudaraan yang kokoh antarkomunitas pelayang, khususnya dengan menyasar keterlibatan aktif generasi muda Bali.

Pelaksanaan pengukuhan struktural ini diselenggarakan secara integratif dengan upacara penutupan serta penyerahan penghargaan kompetisi GANECA KITES IX. Integrasi dua agenda besar tersebut menjadi manifestasi nyata bahwa regulasi organisasi formal berjalan selaras dengan realitas dinamika kebudayaan di lapangan.

Melalui penggabungan momentum ini, PELANGI Tabanan menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar mengelola aspek administratif, melainkan secara konkret mengawal ruang-ruang kompetisi sehat yang mengasah kreativitas seni udara masyarakat.

Bagi masyarakat Bali, tradisi layang-layang membawa dimensi yang jauh lebih dalam dari sekadar permainan musiman penjemput angin. Di dalam struktur pembuatan hingga pengudaraannya, terkandung nilai filosofis gotong royong, ekspresi seni yang tinggi, serta harga diri sebuah identitas komunal yang wajib dipertahankan lintas generasi.

Dengan resminya pelantikan ini, PELANGI Tabanan ke depan berkewajiban melakukan pelaporan berkala serta koordinasi program kerja yang tersinkronisasi dengan pengurus PELANGI tingkat Provinsi Bali. Sinergi yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu melahirkan ekosistem pelestarian budaya yang kokoh, terarah, dan memiliki daya tahan tinggi dalam memelihara warna-warni layangan tradisional sebagai lambang kebanggaan di langit Bali. (*)