![]() |
| Acara pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Minggu (1/2/2026). (Foto: Istimewa) |
DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali pada periode kedua masa jabatannya. Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Minggu (1/2/2026).
Dalam sambutannya, Koster menyoroti penggunaan Aksara Bali di lapangan yang dinilainya belum tertib dan disiplin. Ia bertekad menjadikan penggunaan aksara lokal sebagai gerakan bersama agar tampil dominan di seluruh ruang publik, bahkan mendorong keberanian untuk menggunakannya tanpa pendamping huruf Latin.
"Negara-negara dengan peradaban kuat seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand terbukti maju karena mampu melestarikan aksaranya. Aksara Bali adalah warisan adiluhung yang menjadi identitas dan karakter orang Bali, bukan sekadar hiasan atau tren mode semata," tegas Koster di hadapan ratusan undangan.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan Dinas Perindag Provinsi Bali untuk mewajibkan penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal Bali sebagai standar pemasaran. Tidak hanya produk, sektor pariwisata seperti hotel pun tidak luput dari pantauan; Gubernur menyatakan akan menegur langsung pengelola akomodasi yang tidak mencantumkan aksara Bali di area mereka.
Bulan Bahasa Bali VIII kali ini mengusung tema "Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa", yang bermakna pemuliaan bahasa dan aksara sebagai taman spiritual untuk membangun kesempurnaan jiwa. Perhelatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 28 Februari 2026, dengan melibatkan berbagai lapisan mulai dari tingkat Desa Adat hingga perguruan tinggi.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, melaporkan bahwa agenda tahun ini dimeriahkan oleh 17 jenis lomba (wimbakara), pameran teknologi Reka Aksara, serta konservasi lontar. Pembukaan acara ditandai dengan aksi simbolis Gubernur Koster yang menorehkan kaligrafi bertajuk "Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali" serta festival penulisan aksara di berbagai media mulai dari batu hingga perangkat digital.
Melalui gerakan kolektif ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap masyarakat tumbuh dengan rasa bangga dan disiplin dalam merawat warisan leluhur demi menjaga keajegan budaya Bali di tengah arus modernisasi. (*)

