![]() |
Satreskrim Polres Jembrana, Bali, mengembalikan tas berisi barang berharga milik seorang warga negara Tiongkok yang tertinggal di kapal feri saat menyeberang dari Pulau Jawa ke Bali. (Foto: Istimewa) |
NEGARA, LIPUTANINFOWARGA.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Bali, berhasil mengembalikan sebuah tas berisi barang berharga dan dokumen penting milik seorang warga negara Tiongkok yang tertinggal di kapal penyeberangan. Tas tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya, Li Wen (30), seorang pedagang dari Chongqing, setelah serangkaian penyelidikan cepat oleh pihak kepolisian.
Tas ransel milik Li Wen berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Jembrana. Tas tersebut berisi aset senilai puluhan juta rupiah, meliputi sebuah kamera seharga Rp31 juta, uang tunai Rp4 juta, serta paspor dan dokumen penting lainnya.
Li Wen adalah pemilik tas tersebut. Ia merupakan wisatawan yang baru saja mengunjungi Gunung Bromo dan hendak melanjutkan perjalanan ke Bali. Sementara itu, peran kunci dalam pengembalian ini dimainkan oleh Satreskrim Polres Jembrana, yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Suarta Wijaya.
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati juga turut memberikan keterangan mengenai kooperatifnya penemu tas.
Tas tersebut tertinggal di dalam kapal feri yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Peristiwa tertinggalnya tas terjadi pada Kamis sore, 2 Oktober 2025. Pengembalian tas secara resmi kepada Li Wen dilakukan di Polres Jembrana pada hari Jumat.
Pengembalian ini dapat terjadi berkat laporan yang diterima dari Li Wen. Pihak Satreskrim Polres Jembrana segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Penemuan tas ini menunjukkan profesionalisme dan efisiensi aparat kepolisian dalam melayani masyarakat dan wisatawan, sejalan dengan yang diungkapkan langsung oleh korban.
Setelah menerima laporan, jajaran Polres Jembrana segera memulai langkah penyelidikan. Proses ini melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV kapal dan pencocokan daftar penumpang. Hasilnya, identitas orang yang menemukan dan membawa tas tersebut berhasil diketahui.
Menurut Kapolres, orang yang membawa tas tersebut sangat kooperatif dan menjelaskan bahwa ia sengaja membawanya ke Denpasar karena khawatir jika dititipkan, tas tersebut tidak sampai ke tangan pemilik aslinya. Ia bermaksud menyerahkan langsung kepada Li Wen.
Usai menerima kembali seluruh barang miliknya, Li Wen menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kepolisian. "Profesionalisme, efesiensi dan antusiasme Anda adalah yang terindah di Bali.
Kelak saya akan melakukan perjalanan kembali ke Bali," ujar Li Wen melalui penerjemah. Pernyataan ini menegaskan dampak positif dari tindakan cepat kepolisian terhadap citra pariwisata Bali. (*)