UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Percepatan Ekonomi Desa Bantas: Musdesus Koperasi Merah Putih Siap Hadirkan Bisnis Asisten

Pendamping Desa I Made Ari Yudiana (tengah) mengatakan wajib dukung Kopdes Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Kopdes Merah Putih Desa Bantas targetkan usaha pangan dan sembako. Diskusi santai ini Sabtu, 18 Oktober 2025 di Kantor Desa Bantas. 

TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM - Upaya konkret percepatan penguatan ekonomi desa Bantas memasuki tahap strategis dengan rencana penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Diskusi lintas lembaga pada Sabtu (18/10/2025) yang melibatkan pengurus KDMP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa di Kantor Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, pada diskusi ini telah merumuskan langkah maju, termasuk rencana menghadirkan Bisnis Asisten Koperasi Merah Putih untuk memastikan operasional bisnis berjalan optimal dan profesional.

Ketua KDMP Desa Bantas, I Gede Darmawan, mengungkapkan bahwa Koperasi yang baru dibentuk ini tidak hanya akan fokus pada penjualan sembako, tetapi juga merambah ke sektor pertanian dan peternakan. Fokus pada sektor-sektor ini selaras dengan tujuan utama pembentukan KDMP.

Pendamping Desa, I Made Ari Yudiana, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diamanatkan oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, hal ini berarti wajib untuk dilaksanakan dan didukung agar dapat berjalan optimal," ujar I Made Ari Yudiana.

Ia menambahkan, instruksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa.

Diskusi tersebut, yang turut dihadiri oleh Ketua BPD I Wayan Subadianta, membahas potensi usaha, tantangan di lapangan, serta strategi percepatan melalui Musdesus. Poin utama dalam Musdesus nanti adalah undangan kepada Bisnis Asisten Koperasi Merah Putih yaitu sebuah peran pendampingan yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Peran Bisnis Asisten sangat vital untuk memastikan keberlanjutan bisnis KDMP, meliputi:
* Membantu dalam administrasi dan penyusunan rencana bisnis yang terukur.
* Memfasilitasi akses terhadap informasi dan pembiayaan.
* Mendorong transformasi digital dan kemandirian kelembagaan koperasi.

I Wayan Subadianta, selaku Ketua BPD, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Musdesus ini dan secara terbuka mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh. "Kami berharap kepada masyarakat sekitar untuk mendukung dan menyukseskan program kerja Kopdes Merah Putih Desa Bantas," kata Subadianta.

Aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Darmawan menginformasikan bahwa 20 persen keuntungan (Sisa Hasil Usaha/SHU) dari Koperasi Desa Merah Putih akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini menunjukkan kontribusi langsung Koperasi terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa secara keseluruhan.

Langkah koordinasi ini menandai keseriusan Desa Bantas dalam mengoptimalkan amanat Inpres 9/2025, menjadikan Musdesus yang akan datang sebagai penentu arah bisnis KDMP ke depan. (*)