![]() |
| MPP, tersangka spesialis pencurian sepeda motor, dibekuk polisi di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke Jawa. (Foto: Istimewa) |
DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Upaya pelarian seorang pemuda spesialis pencurian sepeda motor lintas provinsi, MPP (19), asal Sumedang, Jawa Barat, berakhir di Pelabuhan Gilimanuk. Tersangka ditangkap oleh aparat kepolisian saat hendak menyeberang ke Jawa, setelah sebelumnya melancarkan aksi di setidaknya sembilan lokasi berbeda, termasuk pencurian di Denpasar Selatan yang menyasar motor milik warga negara asing (WNA).
Aksi kriminal yang terjadi adalah pencurian sepeda motor (Curanmor). Kasus ini menjadi sorotan karena korban di Denpasar Selatan adalah seorang WNA dan pelaku diketahui merupakan residivis lintas wilayah. Barang bukti utama yang diamankan adalah satu unit motor Yamaha X-Max hitam berplat nomor DK 4299 AEU, milik korban bernama Alexis Raymond Roger Charles Coquelet.
Pelaku utama dalam kasus ini adalah MPP (19), pemuda asal Sumedang, Jawa Barat. Ia ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dikoordinasikan dengan Kepolisian Pelabuhan (KP3) Gilimanuk. Pihak kepolisian yang mengonfirmasi penangkapan ini adalah Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, didampingi Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi.
Lokasi pencurian motor X-Max terjadi di Jalan Pantai Mertasari, Denpasar Selatan, tepatnya di depan sebuah vila tempat motor korban diparkir. Penangkapan tersangka dilakukan di lokasi perbatasan Bali-Jawa, yakni Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi serupa juga pernah dilakukan pelaku di Denpasar Utara (2 kali), Tabanan (1 kali), Jembrana (1 kali), Yogyakarta (1 kali), dan kampung halamannya di Sumedang (3 kali).
Pencurian motor X-Max dilaporkan terjadi pada Senin pagi, 13 Oktober 2025. Penangkapan tersangka MPP dilakukan tak lama setelah korban melaporkan kehilangan dan polisi melancarkan penyelidikan.
Motif utama pelaku MPP melakukan serangkaian aksi pencurian ini adalah faktor ekonomi. Kapolsek Denpasar Selatan mengungkapkan, pelaku bahkan sempat diusir dari rumahnya di Sumedang lantaran kerap terlibat kasus pencurian motor. Motif ekonomi ini mendorongnya menjadi spesialis pencurian dengan memanfaatkan kelalaian korban.
Modus operandi yang digunakan pelaku sangat sederhana namun efektif, yaitu mengincar sepeda motor yang diparkir dengan kunci kontak atau keyless yang masih menempel di kendaraan. Dalam kasus pencurian X-Max WNA, motor diparkir di depan vila tanpa dikunci stang, dan kunci keyless masih berada di dashboard. Begitu laporan kehilangan diterima, polisi melacak dan mendapat informasi bahwa MPP berencana melarikan diri ke Jawa.
Koordinasi cepat dengan KP3 Gilimanuk memungkinkan petugas membekuk pelaku beserta barang bukti motor curian sebelum sempat menyeberang. Meski pelaku diketahui memiliki keterbatasan dalam berbicara, hal tersebut tidak menghalangi penyidik untuk menjalankan proses hukum secara profesional. (*)

