JAKARTA, LIPUTANINFOWARGA.COM – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) kembali menorehkan prestasi signifikan dalam tata kelola keuangan negara dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini merupakan yang kesembilan kalinya diraih secara berturut-turut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024 dari Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025). Selain LHP Keuangan, Kejaksaan RI juga menerima LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) serta LHP Kerugian Negara.
Opini WTP diberikan oleh BPK RI setelah menilai bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan telah menyelenggarakan tata kelola keuangan negara dengan mematuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berbasis kinerja sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Prestasi mempertahankan WTP selama sembilan tahun berturut-turut ini mengindikasikan konsistensi Kejaksaan dalam mengelola aset, kewajiban, dan ekuitasnya secara bertanggung jawab.
Acara penerimaan LHP dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dihadiri oleh Anggota I BPK RI I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran. Keberhasilan ini diklaim Jaksa Agung sebagai hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa yang berkomitmen penuh pada tata kelola keuangan yang akuntabel.
Serah terima LHP dan pengumuman opini WTP dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
Mengapa (Why): Komitmen pada Akuntabilitas Publik
Keberhasilan meraih WTP kesembilan kalinya menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan RI untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik. Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan rasa syukurnya dan berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
"Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai salah satu wujud komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar ST Burhanuddin.
Capaian WTP ini diperoleh melalui kerja keras dan upaya berkelanjutan seluruh jajaran Kejaksaan RI dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Lebih dari itu, acara ini juga dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terkait efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja BPK adalah langkah penting untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini menunjukkan sinergi antara Kejaksaan dan BPK tidak hanya terbatas pada pemeriksaan keuangan, tetapi juga melebar pada peningkatan kualitas penegakan hukum.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” tegas Jaksa Agung.
Dengan mempertahankan opini WTP ini, Kejaksaan RI diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (*)