UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Menteri Hukum Dukung Rencana Gubernur Koster Pindahkan LP Kerobokan ke Bangli

Gubernur Koster mengadakan pertemuan Selasa (16/9) di Jakarta dengan Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Dalam pertemuan penting ini mengusulkan relokasi LP Kerobokan ke Bangli. (Foto: Istimewa) 

JAKARTA, LIPUTANINFOWARGA.COM – Langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk menata wilayahnya mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat. Pada hari Selasa, 16 September 2025, Gubernur Bali, I Wayan Koster, berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja.

Pada pukul 09.00 WITA, Gubernur Koster mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Dalam pertemuan penting ini, Gubernur Koster menyampaikan usulan strategis terkait pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Lokasi baru yang diusulkan adalah di Kabupaten Bangli, sebuah opsi yang telah ditawarkan oleh Bupati Badung.

Gubernur menjelaskan bahwa pemindahan LP Kerobokan dianggap perlu karena lokasinya saat ini di tengah kawasan padat penduduk dan pusat pariwisata, yang sering kali menimbulkan isu terkait keamanan dan penataan kota. Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi narapidana dan juga membebaskan lahan strategis di Kerobokan untuk kepentingan publik lainnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Supratman menyatakan dukungan penuhnya. Beliau menilai bahwa rencana ini merupakan langkah proaktif yang positif dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan penataan kota. Dukungan dari Menteri Hukum ini menjadi sinyal bahwa realisasi pemindahan LP Kerobokan akan segera ditindaklanjuti. (*)