UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Percepat Visi Indonesia Sehat, Kemendes PDT dan Kemenkes Jalin Sinergi Strategis Perkuat Layanan Kesehatan di 75 Ribu Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi (Mendes PDT) Yandri Susanto dengan disaksikan oleh Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, menandatangani naskah Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Senin (6/7) di Kantor Kemenkes, Jakarta. (Foto: Istimewa) 

JAKARTA, LIPUTANINFOWARGA.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengakselerasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia. Langkah nyata kolaborasi lintas sektor ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk "Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat" yang berlangsung di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dengan disaksikan oleh Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria beserta jajaran pejabat tinggi dari kedua kementerian.

Sinergi ini diinisiasi secara terpadu untuk merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan program 'Indonesia Sehat' sebagai prioritas pembangunan nasional. Mengingat signifikansi demografis di mana sekitar 73 persen atau setara dengan 202 juta penduduk Indonesia berdomisili di wilayah perdesaan, penuntasan problem kesehatan di tingkat desa dinilai menjadi kunci utama dalam meraih keberhasilan transformasi kesehatan berskala nasional.

Mengatasi Ketimpangan Infrastruktur dan Penuntasan Stunting

Mendes PDT Yandri Susanto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kerja sama ini memegang peranan krusial, mengingat masih terdapat jurang pemisah berupa keterbatasan akses infrastruktur pada sejumlah wilayah. Dari total 75.266 desa di tanah air, tercatat masih ada sekitar 9.300 desa tertinggal dan sangat tertinggal yang belum ditopang oleh fasilitas mendasar, seperti pasokan listrik, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), serta akses jalan dan jembatan yang layak. Di samping itu, sekitar 3.000 desa dilaporkan masih terisolasi dari jaringan komunikasi atau mengalami kendala blankspot.

“Kolaborasi lintas kementerian ini mutlak diperlukan demi mengejawantahkan Asta Cita Presiden yang ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Ikhtiar ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan unsur kesehatan masyarakat,” ujar Yandri.

Sebagai langkah konkret operasional, Kemendes PDT menafsirkan program strategis kepala negara tersebut ke dalam skema '12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia'. Salah satu pilarnya mencakup pengembangan Desa Tematik berbasis potensi pangan lokal—seperti Desa Ikan Nila, Desa Ayam Petelur, Desa Lele, Desa Jagung, hingga Desa Melon—yang diproyeksikan untuk menguatkan ketahanan pangan sekaligus menyuplai kebutuhan gizi warga secara mandiri. Lebih lanjut, komitmen penanggulangan masalah kesehatan konvensional tetap berjalan konsisten dengan penempatan isu penanganan tengkes (stunting) sebagai prioritas alokasi Dana Desa di setiap tahun anggaran.

Enam Ruang Lingkup Kerja Sama Komprehensif

Nota Kesepahaman yang disepakati oleh kedua belah pihak memuat enam poin ruang lingkup utama demi menjamin tata kelola program berjalan secara efektif, akurat, dan tepat sasaran. Keenam cakupan strategis kerja sama tersebut meliputi:

  1. Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pembangunan dan kesehatan secara terintegrasi.
  2. Peningkatan literasi edukasi kesehatan bagi masyarakat perdesaan.
  3. Pemberdayaan masyarakat secara aktif melalui optimalisasi unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan serta penguatan fungsi Posyandu.
  4. Peningkatan upaya pemenuhan dan perbaikan status gizi masyarakat secara berkelanjutan.
  5. Peningkatan efektivitas upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit; serta
  6. Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan primer yang inklusif di wilayah perdesaan.

Kerja sama terpadu ini juga diharapkan mampu menyelesaikan kendala non-teknis program kementerian lain, seperti pemeriksaan kesehatan berkala bagi program Pemuda Pelopor Desa yang dipersiapkan untuk magang atau bekerja ke Jepang yang terkenal dengan standardisasi kesehatan yang sangat ketat.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas. Sementara itu, dari internal Kemendes PDT, tampak hadir Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masik, beserta jajaran Staf Ahli dan Pejabat Tinggi Pratama terkait. (*)