![]() |
| Pemerintah Provinsi Bali MoU pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) teknologi ramah lingkungan Selasa (21/4) di Kantor Menko Bidang Pangan. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA, LIPUTANINFOWARGA.COM – Provinsi Bali resmi mengadopsi teknologi mutakhir dalam pengelolaan limbah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek strategis berbasis teknologi ramah lingkungan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Menko Bidang Pangan, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan tersebut melibatkan Gubernur Bali, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Danantara Indonesia, serta operator PSEL yang telah ditunjuk. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wamendagri, Dirut PT PLN (Persero), dan Wadirut Pelindo.
Spesifikasi Teknologi dan Target Operasional
Secara teknis, fasilitas PSEL ini dirancang untuk memiliki kapasitas pemrosesan minimum **1.200 ton sampah per hari**. Alokasi beban kerja akan dibagi menjadi dua jalur utama: 700 ton sampah dari Kota Denpasar dan 500 ton dari Kabupaten Badung.
Langkah awal pembangunan fisik atau *groundbreaking* direncanakan pada 8 Juli 2026. Proyek ini diproyeksikan memakan waktu konstruksi selama 15 bulan dengan target rampung pada Oktober 2027, sehingga fasilitas dapat mulai beroperasi penuh secara komersial pada Desember 2027.
Optimalisasi Input: Urgensi Pemilahan Sampah
Dari perspektif efisiensi teknologi, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kualitas input material. Pemerintah menekankan pentingnya pemilahan sampah di tingkat hulu (masyarakat dan industri).
Sampah yang telah dipilah akan memastikan mesin pengolahan bekerja dengan beban kerja yang stabil, mengurangi risiko kerusakan mekanis, dan yang terpenting, menjamin *yield* atau hasil konversi energi yang optimal. Tanpa pemilahan yang baik, efisiensi termal atau kimia dalam proses pengolahan sampah menjadi listrik tidak akan mencapai titik maksimal.
Integrasi ke Jaringan Listrik Nasional
Output energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini nantinya tidak akan terbuang percuma. PT PLN (Persero) telah berkomitmen untuk membeli langsung daya listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Bali tersebut.
Langkah ini menjadikan PSEL sebagai pilar penting dalam bauran energi terbarukan (EBT) di Pulau Dewata. Selain menyelesaikan problematika tumpukan sampah di TPA, teknologi ini mentransformasi beban lingkungan menjadi aset energi yang bersih dan berkelanjutan bagi kebutuhan domestik maupun pariwisata. (*)

