UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Momentum Sasih Kedasa, Lima Pasangan di Banjar Bantas Bale Agung Gelar Pawiwahan

Klian Adat Banjar Bantas Bale Agung, I Ketut Darmika, hadir sebagai Tri Upa Saksi dalam upacara pawiwahan di Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut memberikan doa restu kepada mempelai wanita yang melangsungkan prosesi nikah keluar ke Banjar Bantas Tengah Kelod, Senin (23/3).

TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM – Memasuki Sasih Kedasa yang diyakini sebagai padewasan atau hari baik bagi umat Hindu di Bali, Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, diramaikan dengan pelaksanaan upacara pawiwahan (pernikahan). Tercatat sebanyak lima warga setempat melaksanakan prosesi sakral tersebut secara berturut-turut mulai 23 hingga 25 Maret 2026.

Klian Adat Banjar Bantas Bale Agung, I Ketut Darmika, merinci bahwa dari lima upacara tersebut, tiga mempelai pria mendatangkan istri dari wilayah Selemadeg, Dukuh Pulu, dan Karangasem. Sementara itu, dua warga lainnya adalah mempelai wanita yang melaksanakan prosesi "keluar nikah" ke Desa Gadungan dan Banjar Bantas Tengah Kelod.

Mempelai wanita dari Banjar Bantas Bale Agung melaksanakan prosesi nikah keluar ke Banjar Bantas Tengah Kelod, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. 

"Karena jadwal yang padat dalam tiga hari ini, kami selaku prajuru banjar harus berbagi tugas secara teknis guna menghadiri Tri Upa Saksi. Kami juga mengoptimalkan peran petulung dan tempek untuk memastikan seluruh rangkaian yadnya berjalan lancar," ujar I Ketut Darmika saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Keberhasilan penyelenggaraan ini tak lepas dari persiapan matang sejak jauh hari. Klian Adat sebelumnya telah berkoordinasi intensif dengan Kawil Bantas Bale Agung, I Ketut Suastika, terkait pendampingan para calon pengantin (catin). Hal ini bertujuan agar para pasangan mendapatkan bimbingan melalui program Semara Ratih (Sehat Aman Tertib lan Unggul).

Program inovatif milik Pemerintah Kabupaten Tabanan ini memberikan konseling pranikah yang komprehensif, mencakup kesehatan fisik, kesiapan mental, hingga pemenuhan gizi. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menekan angka stunting sejak dari hulu.

Selain penguatan kualitas sumber daya manusia, program ini juga memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan. Para pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen secara mandiri ke kantor dinas, karena KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status baru diserahkan langsung sesaat setelah prosesi pernikahan selesai dilaksanakan. (Tim/Red)