TABANAN, LIPUTANINFOWARGA.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memulai langkah strategis dalam memperketat pemantauan warga negara asing (WNA) melalui sistem digital. Langkah ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Digitalisasi Warga Negara Asing yang digelar di Ruang Pertemuan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Kamis (19/2/2026).
Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga membuka langsung kegiatan tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah dan instansi terkait, mulai dari Direktur Intelkam Polda Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, hingga para Camat dan Perbekel di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wabup Dirga, ditegaskan bahwa masifnya mobilitas orang asing di era globalisasi adalah hal yang tidak bisa dihindari. Meskipun memberikan kontribusi positif bagi sektor investasi dan pariwisata, pengawasan yang ketat tetap menjadi prioritas utama.
"Mobilitas WNA membawa dampak positif bagi pariwisata, namun tetap diperlukan pengawasan yang terintegrasi dan berbasis digital untuk menjaga stabilitas daerah," ujar Dirga.
Data menunjukkan urgensi pengawasan ini sangat tinggi. Hingga November 2025, tercatat sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara telah berkunjung ke Kabupaten Tabanan. Angka yang cukup besar ini menuntut adanya sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, Kepolisian, Kesbangpol, serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Cakra Wasi. Wabup Dirga menekankan pentingnya pencatatan digital yang akurat dan sesuai dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pemerintah daerah memberikan instruksi khusus kepada para Camat dan Perbekel (Kepala Desa) untuk:
* Proaktif melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di wilayah mereka.
* Memantau secara detail hunian yang digunakan, baik itu di rumah warga maupun vila pribadi.
* Melaporkan data secara berkala melalui sistem digital yang telah disediakan.
Upaya digitalisasi pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Pemkab Tabanan berupaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Dengan adanya sistem pelaporan digital ini, diharapkan celah pelanggaran administratif maupun gangguan keamanan oleh orang asing dapat diminimalisir, sehingga kenyamanan masyarakat lokal tetap terjaga di tengah keterbukaan pariwisata. (*)

