![]() |
| Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih yang berlangsung Kamis (8/1) di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: Istimewa) |
DENPASAR, LIPUTANINFOWARGA.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas kawasan Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026).
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang hadir mewakili Bupati Tabanan, menyatakan bahwa penyamaan persepsi antar-pemangku kepentingan sangat krusial. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan kepatuhan terhadap tata ruang, terutama pengendalian lahan guna melindungi ekosistem Subak Jatiluwih dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali. Rekomendasi strategis yang diserahkan hari ini akan menjadi landasan kami untuk melakukan penataan yang lebih ketat dan bertanggung jawab," ujar Wabup Dirga di sela-sela rapat.
Diskusi dalam rapat tersebut menyoroti penguatan perlindungan subak yang diselaraskan dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan di kawasan pariwisata tetap berjalan di atas koridor hukum tata ruang yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, serta jajaran perangkat daerah terkait dan para pakar pariwisata. (*)

